Pendahuluan
Evaluasi kebijakan publik dalam studi
kebijakan publik merupakan salah satu tahapan dari proses kebijakan
publik. Secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran,
pemberian angka, dan penilaian, kata-kata yang menyatakan usaha untuk
menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya (Dunn, 2003).
Proses evaluasi menghasilkan tuntutan-tuntutan yang bersifat evaluatif,
oleh karena itu evaluasi mempunyai sejumlah karakteristik yang
membedakannya dari metode analisis kebijakan lainnya, yaitu:
- Fokus nilai, evaluasi merupakan usaha untuk menentukan manfaat atau kegunaan sosial.
- Interdependensi fakta-nilai, pemantauan (menghasilkan fakta) merupakan prasyarat bagi evaluasi (menghasilkan nilai).
- Orientasi masa kini dan masa lampau, evaluasi bersifat retrospektif dan prospektif.
- Dualitas nilai, nilai yang mendasari tuntutan evaluasi mempunyai kualitas ganda (intrinsik dan ekstrinsik).
Evaluasi kebijakan publik dimaksudkan
untuk melihat atau mengukur kinerja pelaksanaan suatu kebijakan. Selain
itu evaluasi kebijakan juga dapat digunakan untuk melihat apakah sebuah
kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk
pelaksanaan yang telah ditentukan.
Dalam analisis kebijakan, dalam
mengevaluasi kebijakan terdapat beberapa pendekatan, yaitu evaluasi
semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoretis. Evaluais semu
adaah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang valid mengenai hasil kebijakan tanpa
berusaha menanyakan manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut
terhadap stakeholder yang terlibat. Evaluasi formal merupakan
pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan
informasi yang valid mengenai hasil kebijakan dengan mengevaluasi
berdasarkan tujuan program yang telah diumumkan secara formal oleh
pembuat kebijakan. Evaluasi keputusan teoritis adalah pendekatan yang
menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid
mengenai hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai
macam pelaku kebijakan.
Pengukuran kinerja sendiri merupakan
suatu proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam
arah pencapaian sasaran, tujuan, misi dan visi melalui hasil-hasil yang
ditampilkan beberapa produk, jasa ataupun proses pelaksanaan suatu
kegiatan. Keberhasilan instansi pemerintah (pemerintah daerah) sering
diukur dari sudut pandang masing-masing stakeholders, misalnya lembaga
legislatif, instansi pemerintah, pelanggan, pemasok, dan masyarakat
umum, idealnya pengukuran kinerja yang dipakai oleh instansi pemerintah
disusun setelah memperoleh masukan dari lembaga konstituen, sehingga
diperoleh suatu konsensus atas apa yang diharapkan oleh stakeholders
terhadap organisasi tersebut.
Evaluasi kinerja merupakan
kegiatan lebih lanjut dari kegiatan pengukuran kinerja dan pengembangan
indikator kinerja; oleh karena itu dalam melakukan evaluasi kinerja
harus berpedoman pada ukuranukuran dan indikator yang telah disepakati
dan ditetapkan. Evaluasi kinerja juga merupakan suatu proses umpan balik
atas kinerja masa lalu yang berguna untuk meningkatkan produktivitas
dimasa datang, sebagai suatu proses yang berkelanjutan, evaluasi kinerja
menyediakan informasi mengenai kinerja dalam hubungannya terhadap
tujuan dan sasaran.
Teknik Balanced ScoreCard
Balanced Scorecard terdiri dari 2 suku kata yaitu kartu nilai (scorecard) dan balanced (berimbang).
Maksudnya adalah kartu nilai untuk mengukur kinerja personil yang
dibandingkan dengan kinerja yang direncanakan, serta dapat digunakan
sebagai evaluasi. Serta berimbang (balanced) artinya kinerja personil
diukur secara berimbang dari dua aspek: keuangan dan non-keuangan,
jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Karena itu jika
kartu skor personil digunakan untuk merencanakan skor yang hendak
diwujudkan di masa depan, personil tersebut harus memperhitungkan
keseimbangan antara pencapaian kinerja keuangan dan non-keuangan,
kinerja jangka pendek dan jangka panjang, serta antara kinerja bersifat
internal dan kinerja eksternal (fokus komprehensif).
BSC menerjemahkan visi dan strategi yang
ditetapkan kedalam tujuan konkrit terorganisasi disepanjang jalur 4
perspektif yang berbeda: finansial, pelanggan, proses internal, dan
pembelajaran dan pertumbuhan. Prinsip dasar BSC adalah memfokuskan pada
pelanggan, proses internal, pembelajaran dan pertumbuhan sekarang.
Beberapa langkah awal mengimplementasikan BSC:
1. Memperjelas visi dan strategi perusahan
2. Mengembangkan sasaran strategis:
- Mengidentifikasi proses bisnis yang ada dimana sustainabilitas dapat menambah nilai dan memperbaiki kinerja
- Menentukan bagaiman program lingkungan yang ada mendukung sasaran sustainabilitas dalam perspektif pelanggan dan finansial
- Belajar bagaimana sustainabilitas dapat menggantikan proses dan produk untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
- Mengerti bagaimana mengantisipasi dan mempengaruhi kebutuhan pelanggan masa depan terkait praktek berkelanjutan.
4. Membimbing setiap SBU mengembangkan strateginya masing-masing, konsisten dengan yang dimiliki perusahaan
Umumnya BSC dimasukkan dalam kerangka
manajemen strategik. Manajemen strategik adalah pola pengelolaan
strategi organisasi jangka pendek dan panjang. Terdiri dari 4 langkah
utama dalam menciptakan masa depan organisasi:
1. Perencanaan jangka panjang (long-range profit planning), terdiri dari:
- perumusan strategi
- perencanaan strategi
- penyusunan program
2. Perencanaan laba jangka pendek (short range profit planning)
3. Implementasi
4. Pemantauan
Setiap sistem tetap ada kelemahannya, demikian juga BSC. Kelemahan BSC antara lain:
- perangkat yang lebih secara efektif mengukur implementasi strategi daripada mengukur penentuan strategi
- Meski berperan penting dalam memperkuat
hubungan antara inisiatif perbaikan pelanggan dan strategi organisasi,
namun tidak mengindikasikan bagaimana pelanggan baru dan pasar baru
dapat diidentifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar