Tugas Spesialis IEC Provinsi
Sosialisasi dan penyebaran luasan informasi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM)
Mandiri Perdesaan merupakan upaya untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi mengenai program dan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat.
Upaya ini juga diharapkan menjadi media pembelajaran
mengenai konsep, prinsip, prosedur, kebijakan, tahapan pelaksanaan dan hasil pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat.
Masyarakat yang dimaksud dalam konteks PNPM
Mandiri Perdesaan adalah warga penerima manfaat langsung kegiatan,
yakni rumah tangga miskin; para pelaku program; instansi atau lembaga pendukung pelaksana PNPM Mandiri Perdesaan lainnya,
baik dari kalangan pemerintah
dan
swasta; serta kelompok masyarakat peduli lainnya.
Dari proses sosialisasi dan penyebaran informasi, hasil yang diharapkan adalah tersampaikan pesan,
isi pesan
bisa
dipahami konsepnya mengenai: prinsip prosedur, kebijakan dan tahapan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, khususnya
oleh masyarakat di lokasi program sebagai
pelaku sekaligus
sasaran penerima program dan instansi pemerintah, atau lembaga lainnya serta masyarakat
umum.
Dengan demikian, upaya pelembagaan
prinsip
serta prosedur
program dalam masyarakat dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Dalam upaya mencapai hasil tersebut, Program telah menyusun
pedoman pelaksanaan kegiatan
sosialisasi dan penyebaran informasi (komunikasi, informasi dan edukasi yang
selanjutnya disebut
KIE) yang digunakan sebagai acuan bagi pelaku program di berbagai tingkatan, baik nasional,
provinsi, kabupaten maupun kecamatan dan desa (Penjelasan 1, PTO PNPM Mandiri Perdesaan).
Selain itu, program
juga mengeluarkan
kebijakan untuk menyediakan tenaga ahli komunikasi,
informasi dan edukasi (spesialis IEC)
yang ditempatkan di masing-masing provinsi lokasi program.
Tujuannya agar
kegiatan
sosialisasi
dan penyebaran
informasi program dapat berjalan
sesuai
dengan yang
diharapkan.
Dalam mewujudkan hal tersebut, Spesialis IEC yang berkedudukan di provinsi mempunyai tanggungjawab merancang kegiatan-kegiatan di bidang KIE sesuai dengan kebutuhan provinsi di wilayah kerjanya, melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan kegiatan KIE dan melaksanakan pengembangan kapasitas bidang KIE bagi pelaku program. Dokumen ini disusun sebagai bahan
orientasi bagi Spesialis IEC dalam melaksanakan tugasnya di wilayah provinsi.
B. Uraian tugas dan tanggungjawab Spesialis IEC Provinsi
Sebagai Spesialis IEC mempunyai
uraian tugas sebagai berikut:
1. Melakukan assessment kebutuhan kegiatan KIE di Provinsi
2. Membuat perencanaan strategi KIE di provinsi
3.
Mengembangkan petunjuk/panduan dalam
rangka sosialisasi dan penyebaran informasi
4. Merancang dan memproduksi
media visual dan tertulis untuk kepentingan sosialisasi dan penyebaran informasi
/KIE
5. Melakukan bimbingan teknis kepada konsultan dan fasilitator mengenai metode KIE
6. Merekomendasikan usaha dalam meningkatkan sistem pelaksanaan penyebaran informasi yang terkait dengan KIE
7. Menyiapkan
laporan
yang
berhubungan dengan
pelaksanaan dan penyebaran informasi/publikasi dan kehumasan.
8. Membuat laporan secara periodik.
C. Mekanisme Kerja Spesialis IEC Provinsi
Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Spesialis IEC Provinsi harus memperhatikan
mekanisme kerja berikut:
1. Melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan uraian tugas
seperti tersebut dalam uraian tugas Spesialis IEC Provinsi
2. Menyusun rencana kerja tahunan, triwulan dan bulanan yang berkaitan dengan tugas
dan
tanggungjawabnya
3. Menyusun TOR Perjalanan Dinas untuk setiap kegiatan lapangan yang memerlukan
perjalanan dinas
4. Membangun dan membina
hubungan kerja
dengan pihak terkait sesuai dengan
ketentuan sebagai berikut:
a . Hubungan kerja dengan Sekretariat Pembinaan PNPM Mandiri Perdesaan,
berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan program
melalui perusahaan RMC
b . Hubungan kerja dengan KM
Nasional, berkaitan dengan tugas-tugas fungsional
c . Hubungan kerja
dengan perusahaan,
berkaitan dengan hubungan kontraktual
d . Hubungan kerja dengan
Satker
Provinsi, berkaitan dengan koordinasi
pelaksanaan program di provinsi
e .
Hubungan kerja dengan konsultan/spesialis di provinsi:
· Koordinator Provinsi, berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan tugas dan hasil supervisi dan monitoring
· Spesialis Training, berkaitan dengan pengemabngan kapasitas konsultan, fasilitator dan masyarakat bidang KIE
· Spesialis MIS, berkaitan dengan data dan informasi bidang
KIE
D. Pedoman Kegiatan KIE
Kegiatan Sosialisasi dan penyebaran informasi/KIE PNPM Mandiri Perdesaan, telah diatur dalam
beberapa aturan penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) sebagai berikut:
1. Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan
2. Penjelasan I : Sosialisasi dan Penyebaran Informasi
3. Penjelasan 2 : Forum-forum
Musyawarah PNPM Mandiri Perdesaan
4. Formulir PTO
5. Surat PMD,
Panduan, petunjuk teknis,
Nota Dinas
yang
terkait
dengan sosialisasi
dan penyebaran informasi/KIE.
E. Ruang Lingkup Kegiatan KIE
Berdasarkan uraian
tugas Spesialis IEC,
secara umum
ruang
lingkup
kegiatan KIE
dapat
dibagi
menjadi 3 kegiatan utama yaitu:
1. Kegiatan kehumasan
Kegiatan kehumasan
dapat
diartikan
melakukan
komunikasi dengan masyarakat.
Komunikasi yang dilakukan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu komunikasi internal dan eksternal. Komunikasi internal yaitu bagaimana informasi-informasi penting terkait PNPM Mandiri Perdesaan (konsep, prinsip, prosedur, kebijakan, tahapan pelaksanaan dan hasil
pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan) dapat disampaikan kepada masyarakat
terutama
para pemanfaat
dan
pelaku program secara berjenjang mulai dari pusat, regional,
provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa.
Sementara itu komunikasi eksternal adalah bagaimana
informasi-informasi penting
program dapat
disampaikan dengan baik ke berbagai pihak,
antara lain kalangan akademisi, media massa, LSM, pihak swasta, kelompok peduli dan masyarakat umum lainnya. Kedua
komunikasi yang dilakukan ini dapat
dibedakan dari cara penyampaiannya yaitu komunikasi
langsung
dan
komunikasi tidak langsung
(menggunakan media).
Beberapa kegiatan yang menyangkut
bidang kehumasan
diantaranya merancang dan
membuat materi info kit,
brosur/leaflet terkait program,
buletin dan majalah internal, audio visual, dan kegiatan pengorganisasian event (pameran, bazar, pesta rakyat, kesenian) dan forum pertemuan. Untuk itu perlu dikelola komunikasi yang harmonis,
baik secara internal maupun eksternal, salah satunya dengan memanfaatkan media massa sebagai cara untuk mengetahui pendapat
dari pihak ketiga (publik) yang disampaikan melalui publikasi media dan menjalankan transparansi
dan akuntabilitas yang
menjadi salah
satu prinsip PNPM Mandiri Perdesaan.
2. Jurnalistik / Publikasi
Pada intinya adalah bagaimana mempersiapkan informasi seputar program mulai dari
mencari,
mengumpulkan, mengolah dan menjadi tulisan yang dapat disebarluaskan kepada publik agar
publik memperoleh
informasi yang benar
tentang program. Selain
itu
juga
mengembangkan dan
membangun media yang dapat digunakan sebagai sarana
penyampaian pesan/informasi
program tersebut,
termasuk membangun
relasi dengan
media dan wartawan.
3. Pengembangan Kapasitas/Edukasi
Spesialis IEC juga mempunyai tugas dan tanggungjawab
terhadap pengembangan
kapasitas/pengembangan wawasan/edukasi kepada pelaku program yang berada
dibawahnya, diantaranya menyiapkan materi-materi pelatihan
di bidang
KIE, penyiapan
materi pengembangan wawasan/bahan bacaan bidang KIE, pengembangan panduan terkait
KIE, melakukan supervisi, memberikan bimbingan dan pelatihan bidang KIE.
F. Pencapaian KPI Program Khusus Bidang KIE
Berdasarkan
Standar kinerja capaian pelaksanaan program pada 2013, terdapat 2 indikator capaian dibidang KIE yaitu:
1. Desa memiliki Papan Informasi yang
isinya selalu diperbarui (90%)
2. Kabupaten yang menampilkan perkembangan pelaksanaan program di website kabupaten
Dalam upaya memenuhi
standar
kinerja
capaian pelaksanaan
program di
bidang
KIE,
secara nasional IEC mempunyai
kegiatan berupa:
1. Pemetaan Papan
Informasi:
Pemetaan papan informasi merupakan suatu upaya pemetaan papan informasi di desa dan
di
kecamatan, mengenai kondisi papan informasi, isi/kontennya apakah selalu diperbarui secara berkala dan sebagainya. Pemetaan dilakukan
menggunakan
formulir. 67.m dan
hasilnya dilaporakan melalui formulir pemetaan papan
informasi. Pemetaan papan informasi dilaksanakan
oleh Tim Fasilitator Kabupaten dibantu oleh Fasilitator Kecamatan. Pemetaan dilakukan minimal 6
bulan sekali. Untuk pemetaan papan infromasi telah disediakan panduan pemetaan
papan
informasi. Berkaitan dengan
ini Spesialis IEC Provinsi memastikan pemetaan papan informasi dilaksanakan.
2. Revitalisasi Papan Informasi
Dari hasil pemetaan papan informasi,
maka
diperlukan langkah-langkah perbaikan/revitalisasi papan informasi agar papan informasi dapat selalu diperbarui
informasinya secara berkala untuk disampaikan
kepada masyarakat. Dalam upaya mendukung kegiatan ini disediakan panduan revitalisasi papan
informasi. (Spesialis IEC Provinsi memastikan revitalisasi papan informasi dilaksanakan)
3. Pemetaan
Website Kabupaten
Dalam upaya mendukung sosialisasi dan
penyebaran informasi program di kabupaten diperlukan berbagai media komunikasi. Salah satu media yang dapat digunakan
adalah website kabupaten. Menggunakan website kabupaten,
selain berbiaya murah dari segi
penyebaran informasi atau jangkauan sangat luas. Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai PNPM Mandiri Perdesaan yang dipublikasikan melalui website
kabupaten, atau
web/blog yang dibangun khusus untuk keperluan
sosilisasi dan penyebaran informasi program di wilayah Kabupaten, diperlukan pemetaan website kabupaten.
Melalui pemetaan website kabupaten,
dapat
diketahui jumlah kabupaten yang memiliki
website dan apakah
website tersebut menayangkan informasi seputar program. Konsultan dan fasilitator harus proaktif menyediakan informasi, baik berupa laporan hasil kegiatan, berita,
cerita lapangan,
artikel program,
foto-foto kegiatan maupun materi-materi
pengembangan kapasitas,
untuk ditayangkan
di website tersebut.
Jika
menggunakan website
pemerintah
daerah, maka
konsultan
dan fasilitator harus membangun relasi
dengan pengelola web.
4. Pemantauan
berita seputar PNPM Mandiri Perdesaan
Pemantauan pemberitaan media seputar pemberitaan PNPM
Mandiri Perdesaan mempunyai tujuan memantau, mengawasi pemberitaan yang disampaiakn media massa terutama pemberitaan negatif yang mempengaruhi cara pandang khalayak terhadap program.
Pemantauan media akan menjadi penghubung antara PNPM Mandiri Perdesaan, issues dan pemangku kepentingan (stakeholder). Pemantauan media
akan mengoleksi berbagai issue
dan
berbagai target
khalayak sasaran, mengemasnya dan
melaporkannya kepada
pemangku kepentingan untuk dimanfaatkan ke dalam
aktifitas manajemen PNPM Mandiri
Perdesaan dan dapat membantu dalam
mengambil tindakan dan membuat keputusan.
5. Pengembangan Media Komunikasi Berbasis Masyarakat
Sejalan dengan dinamika pelaksanaan program di lapangan, keterlibatan masyarakat dalam
melakukan kegiatan KIE program menjadi suatu kebutuhan dalam bagian upaya
pemberdayaan dan
meningkatkan
partisipasi masyarakat. Dengan demikian
diperlukan
upaya
khusus
dalam
Pengembangan Media Komunikasi
Berbasis Masyarakat.
Media berbasis masyarakat
terkait dengan prinsip menggunakan media lokal dan perlunya keterlibatan masyarakat membuat dan mengembangkan media. Dengan demikian dapat diartikan media berbasis masyarakat sebagai suatu kegiatan mengajak masyarakat
belajar
membuat, menggunakan dan akrab dengan media baik media lokal (tradisional) maupun modern, yang disebut juga sebagai media komunitas.
Media lokal (tradisional)
Di dalam kehidupan masyarakat perdesaan terdapat
berbagai media sosial sebagai sarana untuk saling berinteraksi. Media-media ini sejak lama tumbuh dan
berkembang bersama
masyarakat dan menjadi salah satu media sosialisasi nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
diantara warganya, bahkan dari generasi ke generasi. Media ini juga dikenal sebagai media rakyat.
Media komunikasi
tradisional
kadang
tampil
dalam berbagai
bentuk
dan sifat, sesuai dengan variasi kebudayaan yang ada di daerah
itu. Misalnya, Ketoprak, wayang kulit, merupakan dua contoh media tradisional, demikian juga dengan instrumen tradisional seperti kentongan yang masih banyak digunakan di Jawa. Instrumen ini dapat digunakan
untuk mengkomunikasikan pesan-pesan yang mengandung makna yang berbeda,
seperti adanya kebakaran, kematian, kecelakaan, pencurian dan sebagainya, kepada warga desa jika dibunyikan dengan irama tertentu.
Media rakyat dalam bentuk seni rakyat
(folk culture) diyakini dapat lebih mudah digunakan
sebagai sarana menyebarluaskan informasi pembangunan karena media tersebut telah ada dan dekat dalam kehidupan masyarakat setempat. Dengan media rakyat,
masyarakat akan ikut serta merasa memiliki atau terlibat
dalam pembuatannya, sehingga memungkinkan tersampaikannya pesan-pesan pembangunan secara lebih efektif.
Media tradisional mampu
menarik minat rakyat yang tidak bisa hadir dalam pertemuan formal. Dengan keterampilan,
muatan baru (pesan program) dapat ditambahkan ke dalam bentuk-bentuk baru yang sudah dikenal dan akrab dengan rakyat. Tidak seperti program-
program media massa, yang diproduksi untuk para pendengar/pembaca dalam skala
luas
dengan wilayah sebaran yang
luas.
Bentuk-bentuk media rakyat dapat menggunakan dialek- dialek yang akrab
dalam komunikasi lokal pada tingkat kampung.
Suatu media belum tentu
sesuai untuk tujuan
tertentu. Oleh
sebab itu diperlukan upaya
pemilihan media yang tepat dan pesan yang akan disampaikan. Pemilihan media rakyat yang tepat
yang bisa digunakan
untuk menyebarluaskan ide-ide pembangunan adalah sangat penting untuk mendukung
efektifitas pesan. Pilihan
hendaknya dijatuhkan pada media rakyat yang masih eksis dan paling disukai oleh sebagian besar masyarakat setempat.
Media modern
yang mengambil bentuk sebagai media komunitas
Selain media tradisional, media berbasis masyarakat ini juga disebut sebagai media
komunitas. Beberapa
media yang mengambil bentuk
sebagai media komunitas
diantaranya
adalah radio komunitas, media cetak seperti buletin komunitas,
koran desa, brosur, poster,
buklet dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar