Kamis, 12 Juni 2014

SPESIALIS IEC PROVINSI



Tugas Spesialis IEC Provinsi


Sosialisasi dan penyebaran luasan informasi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan upaya untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi mengenai program dan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat. Upaya ini juga diharapkan menjadi media pembelajaran mengenai konsep, prinsip, prosedur, kebijakan, tahapan pelaksanaan dan hasil pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat.

Masyarakat yang dimaksud dalam konteks PNPM Mandiri Perdesaan adalah warga penerima manfaat langsung kegiatan, yakni rumah tangga miskin; para pelaku program; instansi atau lembaga pendukung pelaksana PNPM Mandiri Perdesaan lainnya, baik dari kalangan pemerintah dan swasta; serta kelompok masyarakat peduli lainnya.

Dari proses sosialisasi dan penyebaran informasi, hasil yang diharapkan adalah tersampaikan pesan, isi pesan bisa dipahami konsepnya mengenai: prinsip prosedur, kebijakan dan tahapan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, khususnya oleh masyarakat di lokasi program sebagai pelaku sekaligus sasaran penerima program dan instansi pemerintah, atau lembaga lainnya serta  masyarakat  umum.  Dengan  demikian,  upaya  pelembagaan  prinsip  serta  prosedur program dalam masyarakat dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Dalam upaya mencapai hasil tersebut, Program telah menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi (komunikasi, informasi dan edukasi yang selanjutnya disebut KIE) yang digunakan sebagai acuan bagi pelaku program di berbagai tingkatan, baik nasional, provinsi, kabupaten maupun kecamatan dan desa (Penjelasan 1, PTO PNPM Mandiri Perdesaan). Selain  itu, program  juga  mengeluarkan  kebijakan    untuk  menyediakan  tenaga  ahli  komunikasi, informasi dan edukasi (spesialis IEC) yang ditempatkan di masing-masing provinsi lokasi program. Tujuannya  agar  kegiatan  sosialisasi  dan  penyebaran  informasi  program  dapat  berjalan  sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Spesialis IEC yang berkedudukan di provinsi mempunyai tanggungjawab merancang kegiatan-kegiatan di bidang KIE sesuai dengan kebutuhan provinsi di wilayah kerjanya, melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan kegiatan KIE dan melaksanakan pengembangan kapasitas bidang KIE bagi pelaku program.   Dokumen ini disusun sebagai bahan orientasi bagi Spesialis IEC dalam melaksanakan tugasnya di wilayah provinsi.


B.  Uraian tugas dan tanggungjawab Spesialis IEC Provinsi

Sebagai Spesialis IEC mempunyai uraian tugas sebagai berikut:

1.   Melakukan assessment kebutuhan kegiatan KIE di Provinsi
2.   Membuat perencanaan strategi KIE di provinsi
3.   Mengembangkan petunjuk/panduan dalam rangka sosialisasi dan penyebaran informasi
4.   Merancang dan memproduksi media visual dan tertulis untuk kepentingan sosialisasi dan penyebaran informasi /KIE
5.   Melakukan bimbingan teknis kepada konsultan dan fasilitator mengenai metode KIE

6.   Merekomendasikan usaha dalam meningkatkan sistem pelaksanaan penyebaran informasi yang terkait dengan KIE
7.   Menyiapkan    laporan    yang    berhubungan    dengan    pelaksanaan    dan    penyebaran informasi/publikasi dan kehumasan.
8.   Membuat laporan secara periodik.


C.   Mekanisme Kerja Spesialis IEC Provinsi

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Spesialis IEC Provinsi harus memperhatikan mekanisme kerja berikut:

1.   Melaksanakan   tugas   dan   tanggungjawab   sesuai   dengan   uraian   tugas   seperti tersebut dalam uraian tugas Spesialis IEC Provinsi
2.   Menyusun rencana kerja tahunan, triwulan dan bulanan yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya
3.   Menyusun TOR Perjalanan Dinas untuk setiap kegiatan lapangan yang memerlukan perjalanan dinas
4.   Membangun dan membina  hubungan kerja  dengan pihak  terkait sesuai  dengan ketentuan sebagai berikut:
a .    Hubungan kerja dengan Sekretariat Pembinaan PNPM Mandiri Perdesaan, berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan program melalui perusahaan RMC
b .    Hubungan   kerja   dengan   KM   Nasional,   berkaitan   dengan   tugas-tugas fungsional
c .     Hubungan    kerja    dengan    perusahaan,    berkaitan    dengan    hubungan kontraktual
d .    Hubungan   kerja  dengan  Satker   Provinsi,   berkaitan   dengan   koordinasi pelaksanaan program di provinsi
e .    Hubungan kerja dengan konsultan/spesialis di provinsi:
·    Koordinator Provinsi, berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan tugas dan hasil supervisi dan monitoring
·    Spesialis Training, berkaitan dengan pengemabngan kapasitas konsultan, fasilitator dan masyarakat bidang KIE
·    Spesialis MIS, berkaitan dengan data dan informasi bidang KIE


D.  Pedoman Kegiatan KIE

Kegiatan Sosialisasi dan penyebaran informasi/KIE PNPM Mandiri Perdesaan, telah diatur dalam beberapa aturan penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) sebagai berikut:
1.   Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan
2.   Penjelasan I : Sosialisasi dan Penyebaran Informasi
3.   Penjelasan 2 : Forum-forum Musyawarah PNPM Mandiri Perdesaan
4.   Formulir PTO
5.   Surat  PMD,  Panduan,  petunjuk  teknis,  Nota  Dinas  yang  terkait  dengan  sosialisasi  dan penyebaran informasi/KIE.


E.   Ruang Lingkup Kegiatan KIE

Berdasarkan  uraian  tugas  Spesialis  IEC,  secara  umum  ruang  lingkup  kegiatan  KIE  dapat  dibagi menjadi 3 kegiatan utama yaitu:

1.   Kegiatan kehumasan
Kegiatan   kehumasan   dapat   diartikan   melakukan   komunikasi   dengan   masyarakat. Komunikasi yang dilakukan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu komunikasi internal dan eksternal. Komunikasi internal yaitu bagaimana informasi-informasi penting terkait PNPM Mandiri Perdesaan (konsep, prinsip, prosedur, kebijakan, tahapan pelaksanaan dan hasil pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan) dapat disampaikan kepada masyarakat terutama para pemanfaat dan pelaku program secara berjenjang mulai dari pusat, regional, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa.

Sementara   itu   komunikasi   eksternal   adalah   bagaimana   informasi-informasi   penting program dapat disampaikan dengan baik ke berbagai pihak, antara lain kalangan akademisi, media massa, LSM, pihak swasta, kelompok peduli dan masyarakat umum lainnya. Kedua komunikasi yang dilakukan ini dapat dibedakan dari cara penyampaiannya yaitu komunikasi langsung dan komunikasi tidak langsung (menggunakan media).

Beberapa kegiatan yang menyangkut bidang kehumasan diantaranya merancang dan membuat materi info kit, brosur/leaflet terkait program, buletin dan majalah internal, audio visual, dan kegiatan pengorganisasian event (pameran, bazar, pesta rakyat, kesenian) dan forum pertemuan. Untuk itu perlu dikelola komunikasi yang harmonis, baik secara internal maupun eksternal, salah satunya dengan memanfaatkan media massa sebagai cara untuk mengetahui pendapat dari pihak ketiga (publik) yang disampaikan melalui publikasi media dan  menjalankan transparansi  dan akuntabilitas  yang  menjadi  salah  satu  prinsip  PNPM Mandiri Perdesaan.

2.   Jurnalistik / Publikasi
Pada intinya adalah bagaimana mempersiapkan informasi seputar program mulai dari mencari, mengumpulkan, mengolah dan menjadi tulisan yang dapat disebarluaskan kepada publik agar publik memperoleh informasi yang benar tentang program. Selain itu juga mengembangkan dan membangun media yang dapat digunakan sebagai sarana penyampaian  pesan/informasi  program  tersebut,  termasuk  membangun  relasi  dengan media dan wartawan.

3.   Pengembangan Kapasitas/Edukasi
Spesialis IEC juga mempunyai tugas dan tanggungjawab terhadap pengembangan kapasitas/pengembangan wawasan/edukasi kepada pelaku program yang berada dibawahnya, diantaranya  menyiapkan materi-materi pelatihan  di  bidang  KIE, penyiapan materi pengembangan wawasan/bahan bacaan bidang KIE, pengembangan panduan terkait KIE, melakukan supervisi, memberikan bimbingan dan pelatihan bidang KIE.


F.   Pencapaian KPI Program Khusus Bidang KIE

Berdasarkan Standar kinerja capaian pelaksanaan program pada 2013, terdapat 2 indikator capaian dibidang KIE yaitu:
1.   Desa memiliki Papan Informasi yang isinya selalu diperbarui (90%)

2.   Kabupaten yang menampilkan perkembangan pelaksanaan program di website kabupaten
Dalam  upaya  memenuhi  standar  kinerja  capaian  pelaksanaan  program  di  bidang  KIE,  secara nasional IEC mempunyai kegiatan berupa:
1.   Pemetaan Papan Informasi:
Pemetaan papan informasi merupakan suatu upaya pemetaan papan informasi di desa dan di kecamatan, mengenai kondisi papan informasi, isi/kontennya apakah selalu diperbarui secara berkala dan sebagainya. Pemetaan dilakukan menggunakan formulir. 67.m dan hasilnya   dilaporakan   melalui   formulir   pemetaan   papan   informasi.   Pemetaan   papan informasi dilaksanakan oleh Tim Fasilitator Kabupaten dibantu oleh Fasilitator Kecamatan. Pemetaan dilakukan minimal 6 bulan sekali. Untuk pemetaan papan infromasi telah disediakan panduan pemetaan papan informasi. Berkaitan dengan ini Spesialis IEC Provinsi memastikan pemetaan papan informasi dilaksanakan.

2.   Revitalisasi Papan Informasi
Dari hasil pemetaan papan informasi, maka diperlukan langkah-langkah perbaikan/revitalisasi papan informasi agar papan informasi dapat selalu diperbarui informasinya secara berkala untuk disampaikan kepada masyarakat. Dalam upaya mendukung kegiatan ini disediakan panduan revitalisasi papan informasi. (Spesialis IEC Provinsi memastikan revitalisasi papan informasi dilaksanakan)

3.   Pemetaan Website Kabupaten
Dalam upaya mendukung sosialisasi dan penyebaran informasi program di kabupaten diperlukan  berbagai media  komunikasi.  Salah  satu media yang  dapat digunakan  adalah website kabupaten. Menggunakan website kabupaten, selain berbiaya murah dari segi penyebaran informasi atau jangkauan sangat luas. Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai PNPM Mandiri Perdesaan yang dipublikasikan melalui website kabupaten, atau web/blog yang dibangun khusus untuk keperluan sosilisasi dan penyebaran informasi program di wilayah Kabupaten, diperlukan pemetaan website kabupaten.

Melalui pemetaan website kabupaten, dapat diketahui jumlah kabupaten yang memiliki website dan apakah website tersebut menayangkan informasi seputar program. Konsultan dan fasilitator harus proaktif menyediakan informasi, baik berupa laporan hasil kegiatan, berita, cerita lapangan, artikel program, foto-foto kegiatan maupun materi-materi pengembangan  kapasitas,  untuk  ditayangkan  di  website  tersebut.  Jika  menggunakan website  pemerintah  daerah,  maka  konsultan  dan  fasilitator  harus  membangun  relasi dengan pengelola web.

4.   Pemantauan berita seputar PNPM Mandiri Perdesaan

Pemantauan   pemberitaan   media   seputar   pemberitaan   PNPM   Mandiri   Perdesaan mempunyai tujuan memantau, mengawasi pemberitaan yang disampaiakn media massa terutama pemberitaan negatif yang mempengaruhi cara pandang khalayak terhadap program.

Pemantauan media akan menjadi penghubung antara PNPM Mandiri Perdesaan, issues dan pemangku kepentingan (stakeholder). Pemantauan media akan mengoleksi berbagai issue dan   berbagai   target   khalayak   sasaran,   mengemasnya   dan   melaporkannya   kepada pemangku kepentingan untuk dimanfaatkan ke dalam aktifitas manajemen  PNPM Mandiri Perdesaan dan dapat membantu dalam mengambil tindakan dan membuat keputusan.


5.   Pengembangan Media Komunikasi Berbasis Masyarakat

Sejalan dengan dinamika pelaksanaan program di lapangan, keterlibatan masyarakat dalam melakukan kegiatan KIE program menjadi suatu kebutuhan dalam bagian upaya pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan demikian diperlukan upaya  khusus  dalam  Pengembangan  Media  Komunikasi  Berbasis  Masyarakat.  Media berbasis masyarakat terkait dengan prinsip menggunakan media lokal dan perlunya keterlibatan masyarakat membuat dan mengembangkan media. Dengan demikian dapat diartikan media berbasis masyarakat sebagai suatu kegiatan mengajak masyarakat belajar membuat, menggunakan dan akrab dengan media baik media lokal (tradisional) maupun modern, yang disebut juga sebagai media komunitas.

Media lokal (tradisional)
Di dalam kehidupan masyarakat perdesaan terdapat berbagai media sosial sebagai sarana untuk saling berinteraksi. Media-media ini sejak lama tumbuh dan berkembang bersama masyarakat dan menjadi salah satu media sosialisasi nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat diantara warganya, bahkan dari generasi ke generasi. Media ini juga dikenal sebagai media rakyat.

Media  komunikasi  tradisional  kadang  tampil  dalam  berbagai  bentuk  dan  sifat,  sesuai dengan variasi kebudayaan yang ada di daerah itu. Misalnya, Ketoprak, wayang kulit, merupakan dua contoh media tradisional, demikian juga dengan instrumen tradisional seperti kentongan yang masih banyak digunakan di Jawa. Instrumen ini dapat digunakan untuk mengkomunikasikan pesan-pesan yang mengandung makna yang berbeda, seperti adanya kebakaran, kematian, kecelakaan, pencurian dan sebagainya, kepada warga desa jika dibunyikan dengan irama tertentu.

Media rakyat dalam bentuk seni rakyat (folk culture) diyakini dapat lebih mudah digunakan sebagai sarana menyebarluaskan informasi pembangunan karena media tersebut telah ada dan dekat dalam kehidupan masyarakat setempat. Dengan media rakyat, masyarakat akan ikut serta merasa memiliki atau terlibat dalam pembuatannya, sehingga memungkinkan tersampaikannya pesan-pesan pembangunan secara lebih efektif.

Bentuk-bentuk   seni   ini   merupakan   bagian   dari   cara   hidup   suatu   komunitas   dan menyediakan cara-cara yang dapat diterima untuk menyampaikan isu-isu pembangunan ke tengah-tengah komunitas dengan memanfaatkan istilah-istilah komunitas tersebut. Mereka mampu mencapai kelompok-kelompok sosial sekaligus memanfaatkan jaringan-jaringan komunikasi yang sudah ada. Bentuk-bentuk hiburan ini muncul sebagai ekspresi dari nilai- nilai dan gaya-gaya hidup rakyat yang berkaitan dengan nilai-nilai sekaligus informasi. Ciri- ciri khas ini sangat penting bagi para perencana pembangunan sebab untuk mendorong perubahan-perubahan perilaku dan praktik-praktik yang berkelanjutan, lebih dari sekadar informasi yang dibutuhkan.

Media tradisional mampu menarik minat rakyat yang tidak bisa hadir dalam pertemuan formal. Dengan keterampilan, muatan baru (pesan program) dapat ditambahkan ke dalam bentuk-bentuk baru yang sudah dikenal dan akrab dengan rakyat. Tidak seperti program-


program media massa, yang diproduksi untuk para pendengar/pembaca dalam skala luas dengan wilayah sebaran yang luas. Bentuk-bentuk media rakyat dapat menggunakan dialek- dialek yang akrab dalam komunikasi lokal pada tingkat kampung.

Suatu media belum tentu sesuai untuk tujuan tertentu. Oleh sebab itu diperlukan upaya pemilihan media yang tepat dan pesan yang akan disampaikan. Pemilihan media rakyat yang  tepat  yang  bisa  digunakan  untuk  menyebarluaskan  ide-ide  pembangunan  adalah sangat penting  untuk  mendukung  efektifitas  pesan. Pilihan  hendaknya  dijatuhkan  pada media rakyat yang masih eksis dan paling disukai oleh sebagian besar masyarakat setempat.

Media modern yang mengambil bentuk sebagai media komunitas
Selain media tradisional, media berbasis masyarakat ini juga disebut sebagai media komunitas. Beberapa media yang mengambil bentuk sebagai media komunitas diantaranya adalah radio komunitas, media cetak seperti buletin komunitas, koran desa, brosur, poster, buklet dan lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar