PERAN MEDIA PAPAN INFORMASI
PADA PROGRAM PNPM MANDIRI PERDESAAN
Oleh.
M. Zainal Bakri/ CIE specialist RMC V Sulawesi Barat
Pelaksanaan program PNPM
Mandiri Perdesaaan di Indonesia pada
Tahun Anggaran 2014 ini telah meliputi 33 provinsi , 404 Kabupaten, dan 5.300
kecamatan, yang dibagi dalam 7 wilayah kerja manejerial. Melibatkan berbagai
pihak yang terkait dalam suatu kesatuan sistem kerja, terdiri dari satker
pusat, provinsi, dan kabupaten, komponen lain adalah Konsultan Manajemen
Nasional (KMN), Konsultan Manajemen Wilayah (RMC), serta tim fasilitator
kabupaten dan tim fasilitator kecamatan.Khusus, di Provinsi Sulawesi Barat, keberadaan PNPM
Mandiri Perdesaan telah meliputi 6 Kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju, Mamuju
Utra, mamuju Tengah, Polman, Mamasa, dan Majene. Sebanyak 48 Kecamatan, dan 493
Desa.
Berbicara tentang
keberhasilan program, salah satu indikator keberhasilan program PNPM Mandiri
Perdesaan di suatu wilayah dapat dilihat dari sejauh mana penyebaran media
informasi programnya. Hampir di semua konteks, efektivitas berbagai
metode dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diuraikan di atas
sangat tergantung tingkat dukungan media massa serta opini publik.
Tantangannya, misalnya, adalah bagaimana dan sejauhmana masyarakat mampu diberi suguhan berita tentang
keberhasilan program PNPM Mandiri Perdesaaan. Efektifitas
penyajian berita dalam PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan dengan penulisan “good
praktis” yang mudah dicerna, dipahami, dan menarik masyarakat untuk selalu membacanya.
Pada Penjelasan PTO PNPM
mandiri Perdesaan Tahun 2004, media informasi sangat berperan dalam
menyampaikan seluruh proses kegiatan program, terkait dengan dua prinsip
pemberdayaan yaitu transparansi dan akuntabilitas program. Kepercayaan
masyarakat terhadap program ditentukan, sejauh mana penyebaran informasi yang
baik dilakukan oleh pelaku pemberdayaan
itu sendiri. Masyarakat akan memberikan penilaian dan apresiasi yang benar,
apabila senantiasa disuguhi berita kemajuan program, dan pemamfaatannya. Rasa
memiliki masyarakat akan tumbuh apabila menerima transformasi informasi secara
terus menerus, yang pada akhirnya akan membentuk karakter dan penilaian positif
masyarakat terhadap Program PNPM Mandiri Perdesaaan. Pada akhirnya akan tumbuh
rasa memiliki masyarakat untuk senantiasa menjaga dan melestarikan hasil-hasil
kegiatan, baik fisik maupun non fisik.
Keterlibatan masyarakat
melalui partisipasi aktif dalam
pembangunan, merupakan tujuan utama keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan, itu
merupakan nilai tujuan yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Melalui media
sosialisasi, diharapkan prinsip-prinsip program dan mekanisme pembangunan partisipatif dapat melembaga
dengan kuat di masyarakat. Media sosialisasi berdasarkan penjelasan PTO Tahun
2014 PNPM Mandiri Perdesaan adalahnya ketersediaan Papan Informasi di setiap
kecamatan dan desa, adanya website/blog di provinsi dan kabupaten, buletin dan
media sosial lainnya yang senantiasa konten atau isi beritanya selalu di up
date. Namun kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan. Sarana
Papan
Informasi dan
media-media sosialisasi belum dimanfaatkan
sesuai fungsinya oleh pelaku
program.
Oleh sebab itu, diperlukan suatu upaya untuk memperbaiki kenyataan tersebut diatas.
Khusus di RMC V PNPM Mandiri Pedesaan Provinsi Sulawesi Barat sampai periode
akhir Tahun 2013, kondisi Papan Informasi di tingkat kecamatan, 33 unit
kondisinya baik, 15 unit kondisinya sedang, sedangkan aspek konten atau isi
beritanya, 40 unit pernah di update sementara 8 unit tidak pernah di update.
Ditingkat desa dengan total 493 papan informasi, terdapat 343 papan informasi
yang pernah di update dan 150 desa yang tidak pernah di update, pada aspek
kondisi fisik papan informasi yang ada di desa terdapat 156 unit yang kondisinya baik, 269 unit kondisi
sedang, dan 68 unit dalam kondisi buruk.
Untuk lebih mengektifkan
papan informasi , diperlukan sinergitas tim sosialisasi yang ada di level provinsi
dan kabupaten untuk merevitalisasi papan informasi dan media sosial lainnya di
PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Barat dan mendorong tim pelaksana
teknis yang ada di kecamatan. Tim Sosialisasi Daerah terdiri
dari
Tim Sosialisasi Provinsi dan Tim Sosilisasi Kabupaten. Setiap tim terdiri dari
unsur-unsur Tim koordinasi Provinsi dan Kabupaten,
Sekretariat
PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi
dan Kabupaten, serta Konsultan Manajemen
Provinsi (KM-Prov)
dan
Fasilitator Kabupaten.
Tim ini dikoordinir oleh
Tim koordinasi
Provinsi untuk
tingkat Provinsi dan Tim koordinasi Kabupaten di masing-masing lokasi.
Tugas dan tanggung jawab
tim adalah:
(1)
menyusun agenda (rencana kerja) sosialisasi dan penyebaran informasi di daerah; (2)
menyusun dan menyiapkan anggaran untuk
pelaksanaan sosialisasi dan
penyebaran informasi di daerah;
(3) melaksanakan sosialisasi dan penyebaran informasi
di tingkat daerah; (4) memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program sosialisasi dan
penyebaran informasi di daerahnya;
dan (5) menyusun laporan
pelaksanaan
program yang diintegrasikan dalam laporan bulanan
KM-Prov dan Fasilitator Kabupaten.Dalam melaksanakan
tugas-tugasnya, tim ini bertanggung jawab kepada konsultan di atasnya dan Satuan
Kerja/ Pembina Program PNPM Mandiri
Perdesaan. Sementara Pelaksana
Teknis
Sosialisasi di
Lapangan
terdiri
dari unsur-unsur perangkat Kecamatan
dan Desa, Penanggung Jawab
Operasional
Kegiatan (PjOK), Fasilitator Kecamatan, Pendamping Lokal
(PL), Badan
Kerjasama
Antar Desa (BKAD), Fasilitator Desa (FD) atau Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa (KPMD), dan didukung oleh Badan Perwakilan Desa
(BPD), Tim
Pengelola dan
Pemelihara Prasarana Desa (TP3D),
Tim Pemantau,
dan tokoh-tokoh
masyarakat
yang ada di wilayah tersebut. Pelaksana teknis
sosialisasi di lapangan
ini
bertugas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi
kepada masyarakat langsung di kecamatan dan desa, dengan didukung
oleh Tim Sosialisasi Kabupaten.Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, tim ini bertanggung jawab kepada masyarakat dan konsultan
di
atasnya. Upaya
pelaksanaan sosialisasi di lapangan
menjadi salah
satu indikator penilaian kinerja. Tokoh-tokoh masyarakat, seperti pemuka agama, tokoh adat atau
tokoh pemuda, yang ada di
perdesaan, seringkali merupakan tokoh
panutan yang dipercaya dalam ucapan
maupun tindakannya. Oleh
sebab
itu,
keberadaan
tokoh-tokoh terse but menjadi
salah satu pendukung kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan informasi program.
Hubungan yang baik dan
intensif
dengan tokoh-tokoh
tersebut dapat
meningkatkan keberhasilan kegiatan sosialisasi dan
penyebaran informasi PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat.
Revitalisasi Papan Informasi
Menjadi
salah satu target KPI KIE Nasional PNPM
Mandiri Perdesaan adalah pemetaan papan informasi dan usaha
revitalisasi papan informasi dengan target capaian nasional sebesar 90 % untuk
laporan akhir tahun. Berdasarkan target KPI KIE nasional tersebut unit KIE NMC
memuat panduan pemetaan dan revitalisasi papan informasi agar bisa digunakan di
lapangan yang dijadikan standar dalam menerapkan
revitalisasi papan informasi.
Untuk
mengetahui persoalan yang ditemui dalam pemetaan papan dan revitalisasi papan
informasi maka dilakukan berbagai kajian dari
berbagai referensi yang ada yang hasilnya sebagai berikut
:
A.
Fungsi Papan Informasi di masa
lalu
1.
Papan informasi merupakan
pelaksanaan dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tertuang dalam PTO
PNPM Mandiri Perdesaan dan pengadaanya didukung alokasi dana DOK
2.
Sebagai pelaksanaan prinsip
transparansi dan akuntabilitas maka setiap desa diwajibkan memiliki papan
informasi.
3.
Peletakan papan informasi di
tempat yang mudah ditemui dan banyak dikunjungi masyarakat dan kebanyakan
dipilih di kantor balai desa dan kantor UPK.
4.
Papan informasi sesuai prinsip
transparansi dan akuntabilitas didominasi dengan pelaporan informasi
berjalannya proses tahapan dana perguliran BLM, laporan keuangan proyek dan
form verifikasi yang kadang juga dilengkapi foto-foto kegiatan.
5.
Usaha revitalisasi papan
informasi sudah pernah diupayakan di tahun 2009, namun tidak dilakukan secara
intensif dan berkesinambungan.
6.
Berapa usaha revitalisasi
pernah dilakukan seperti lomba papan informasi antar UPK, namun masih bersifat
sektoral, temporal dan tidak menyeluruh di semua wilayah.
7.
Pengiriman poster, leaflet dan
brochure secara berkala dilakukan untuk menambah variasi isi papan informasi.
8.
Usaha revitalisasi belum
didukung keputusan dan kebijaksanan program secara rinci.
9.
Penyampaian konten pada
papan informasi tidak terbaharui, sehingga isi informasi yang ditempelkan informasinya sudah tak
up to date, kertasnya kusam dan robek, bahkan lebih parah lagi tinggal tiang
dan papannya.
10.
Masyarakat di desa kebanyakan
tidak memahami data-data kuantitatif yang disampaikan dalam penyampaian
informasi, sementara data kualitatif sangat minim ditemukan.
11.
Dari cara penempelen informasi
di papan informasi menimbulkan persepsi dalam masyarakat di desa bahwa PNPM
Mandiri Perdesaan merupakan proyek.
12.
Keterwakilan masyarakat pada
umumnya dan pelaku belum mampu diakomodir dalam informasi yang disampaikan
dalam papan informasi
13.
Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan belum semuanya mampu menangkap
pentingnya penyebaran informasi melalui papan informasi dan mengangapnya hanya
sebagai kebutuhan program yang harus diadakan.
14.
Perspektif (mind-set) mengenai papan informasi
terlanjut terbentuk sebagai papan informasi yang digunakan untuk menyampaikan
laporan proyek, seperti keuangan, verifikasi dan sedikit informasi penjelasan
mengenai proyek PNPM Mandiri Perdesaan.
15.
Minimnya pengetahuan dan usaha
mengenai cara penyebaran informasi dan pengelolaan media papan informasi.
B.
Identifikasi dan situasi secara umum isi informasi di Papan Informasi
1.
Informasi kegiatan program
PNPM di desa
2.
Laporan keuangan yang banyak
berisi data dan tabel
3.
Form hasil verifikasi
4.
Foto-foto kegiatan
5.
Informasi alamat pengaduan dan
penanganan masalah
6.
Belum jelas siapa penanggung
jawab papan informasi
7.
Belum banyak menyampaikan
informasi dalam bentuk tulisan
8.
Masih banyak ditemui papan
informasi yang kosong, terutama di saat belum banyak proyek kegiatan berjalan
di desa, informasi yang kadaluarsa, kertas yang kusam, foto-foto yang warna dan
gambar sudah tak jelas, kertas yang sudah robek.
9.
Besaran ukuran, bentuk,
penempatan logo, nama desa, penempatan informasi pengaduan dan penanganan
masalah masih belum seragam, kurang tepat dan tidak dicantumkan.
C.
Hasil Temuan di lapangan
1.
Masih ditemui kesalahan
peletakan, di tempat ramai tapi mengganggu karena banyak orang lalu lalang, ada
penghalang, di letakan bukan persis di
posisi mata, namun di bawah atau terlalu di atas
2.
Mind-set fasilitator terhadap
penyebaran pesan melalui papan informasi belum banyak berubah dan menganggapnya
bukan menjadi persoalan penting. Sekedar untuk memenuhi kebutuhan program,
padahal usaha revitalisasi sudah menjadi kebijaksanaan program yang tertuang
dalam KPI nasional.
3.
Fasilitator kecamatan
menganggap usaha revitalisasi papan informasi sebagai tambahan kerja ditengah
semakin meningkatnya bobot pekerjaan fasilitator kecamatan.
4.
Masyarakat terlanjur memiliki
persepsi papan informasi bagian proyek PNPM Mandiri perdesaan.
5.
Masyarakat belum menganggap
penting papan informasi karena tidak mampu menjawab kebutuhan mereka terhadap
informasi.
Berdasarkan
masalah masalah yang seragam di berbagai
wilayah tersebut, serta hasil identifikasi
tersebut Unit KIE RMC V PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Barat
akan melakukan perencanaan berbagai kegiatan yang
selanjutnya perlu dilakukan dan dilaksanakan di lapangan antara lain:
A.
Kegiatan yang akan dilakukan :
1. Membuat materi pelatihan menulis praktis.
2. Melakukan penyebaran questioner dalam rakor di kabupaten untuk mengevaluasi sejauh mana pemahaman
fasilitator kabupaten dan PJO Kecamatan terhadap fungsi papan informasi.
3. Sebagai nara sumber saat
perjalanan dinas dalam rakor kabupaten , maupun pertemuan dengan tim Faskab,
fasilitator, RBM, dan pelaku di kantor Satker Kabupaten
4. Mendorong setiap Tim
Faskab agar lebih pro-aktif mensosialisasikan usaha revitalisasi papan
informasi dalam rapat kordinasi bulanan di kabupaten.
5. Melakukan supervisi, diskusi dan memberikan petunjuk teknis kepada PJO Kecamatan,
para pelaku dan fasilitator kecamatan mengenai usaha revitalisasi papan
informasi di kantor UPK
6. Mengajak , fasilitator kecamatan, pengurus UPK, TPK, KPMD untuk
membahas kelebihan dan kekurangan papan informasi langsung berhadapan papan
informasi tersebut, kemudian diberikan petunjuk
teknis mengenai fungsi, tujuan dan cara pengelolaan papan informasi.
B.
Tindakan yang perlu dilakukan
:
1.
Berperan, baik dalam
identifikasi maupun dorongan kepada tim Faskab dan Fasilitator dalam
peningkatan usaha revitalisasi papan informasi.
2.
Pemahaman fasilitator
kecamatan mengenai pentingnya papan informasi dan sebagai salah satu
pra-syarat/alat bukti fasilitator telah melakukan pendampingan di setiap desa.
3.
Peningkatan isi dan variasi
isi dari papan informasi tidak lagi sekedar berisi data dan hasil form
verivikasi, namun juga ditunjang tulisan, foto-foto dan tulisan (edukasi &
advokasi).
4.
Foto-foto lebih banyak berisi
kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang bisa menampilkan representative dari
wajah-wajah masyarakat desa yang bersangkutan yang berpartisipasi dalam
kegiatan pembangunan..
5.
Variasi isi tidak hanya
menyampaikan laporan proyek kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan namun juga
ditunjang tulisan advokasi, teknologi
tepat guna dan pengembangan kapasitas bagi masyarakat di perdesaan.
6.
Isi informasi bisa menggunakan
bahasa lokal dan bisa disampaikan dalam berbagai bentuk, tulisan tercetak,
tulisan tangan, sketsa dan gambar.
7.
Isi tidak harus satu kertas
yang ditempelkan, bisa juga beberapa lembar menyerupai buku.
8.
Membuat Lomba pengelolaan
papan informasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
9.
Bila memungkinkan dilakukan
penguatan yang tertuang dalam kebijaksanaan program yang berisi pra-syarat
pemberian BLM bagi setiap desa yang dianggap tidak melakukan revitalisasi papan
informasinya tidak bisa mengajukan usulan untuk mendapatkan BLM PNPM Mandiri
Perdesaan.
10.
Usaha penyeragaman bentuk,
ukuran, desain, peletakan logo, nama desa di setiap wilayah yang ditunjang
alokasi biaya berdasarkan dana DOK.
Penutup
Persoalan
revitalisasi papan informasi adalah
persoalan mengubah perspektif pemikiran (mind-set) yang terlanjur
terbentuk dari kegiatan proyek
pembangunan di perdesaan. Perpektif pemikiran ini sudah berakar di spesialis,
fasilitator, pelaku dan masyarakat. Untuk itu idealnya penilaiannya adalah
berdasarkan out-come, yakni bagaimana pelaku dan masyarakat di desa menyadari
pentingnya papan informasi bagi diri mereka sendiri yang tidak sekedar
memberikan informasi untuk kegiatan proyek PNPM Mandiri Perdesaan belaka dalam
menjalankan prinsip transpransi dan akuntabilitas, namun juga sebagai media
program untuk pengembangan kapasitas masyarakat di perdesaan yang mana akses
informasinya masih terbatas.
Bila
dilihat dalam konsep tataran ini, maka persoalan revitalisasi papan informasi
menjadi penting untuk didukung setiap elemen, baik pemerintah provinsi, kabupaten,
PJO Kecamatan, Kepala Desa, BKAD, UPK, TPK, KPMD, Fasilitator kecamatan dan
Fasilitator Teknik, Tim Faskab, termasuk
masyarakat yang ada di perdesaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar