Jumat, 13 Juni 2014

ARTIKEL.........................



PERAN MEDIA PAPAN INFORMASI PADA PROGRAM PNPM MANDIRI PERDESAAN
Oleh. M. Zainal Bakri/ CIE specialist RMC V Sulawesi Barat

Pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaaan di Indonesia  pada Tahun Anggaran 2014 ini telah meliputi 33 provinsi , 404 Kabupaten, dan 5.300 kecamatan, yang dibagi dalam 7 wilayah kerja manejerial. Melibatkan berbagai pihak yang terkait dalam suatu kesatuan sistem kerja, terdiri dari satker pusat, provinsi, dan kabupaten, komponen lain adalah Konsultan Manajemen Nasional (KMN), Konsultan Manajemen Wilayah (RMC), serta tim fasilitator kabupaten dan tim fasilitator kecamatan.Khusus, di  Provinsi Sulawesi Barat, keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan telah meliputi 6 Kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju, Mamuju Utra, mamuju Tengah, Polman, Mamasa, dan Majene. Sebanyak 48 Kecamatan, dan 493 Desa.
Berbicara tentang keberhasilan program, salah satu indikator keberhasilan program PNPM Mandiri Perdesaan di suatu wilayah dapat dilihat dari sejauh mana penyebaran media informasi programnya. Hampir di semua konteks, efektivitas berbagai metode dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diuraikan di atas sangat tergantung tingkat dukungan media massa serta opini publik. Tantangannya, misalnya, adalah bagaimana dan sejauhmana masyarakat mampu diberi suguhan berita tentang keberhasilan program PNPM Mandiri Perdesaaan. Efektifitas penyajian berita dalam PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan dengan penulisan “good praktis” yang mudah dicerna, dipahami, dan menarik  masyarakat untuk selalu membacanya.
Pada Penjelasan PTO PNPM mandiri Perdesaan Tahun 2004, media informasi sangat berperan dalam menyampaikan seluruh proses kegiatan program, terkait dengan dua prinsip pemberdayaan yaitu transparansi dan akuntabilitas program. Kepercayaan masyarakat terhadap program ditentukan, sejauh mana penyebaran informasi yang baik  dilakukan oleh pelaku pemberdayaan itu sendiri. Masyarakat akan memberikan penilaian dan apresiasi yang benar, apabila senantiasa disuguhi berita kemajuan program, dan pemamfaatannya. Rasa memiliki masyarakat akan tumbuh apabila menerima transformasi informasi secara terus menerus, yang pada akhirnya akan membentuk karakter dan penilaian positif masyarakat terhadap Program PNPM Mandiri Perdesaaan. Pada akhirnya akan tumbuh rasa memiliki masyarakat untuk senantiasa menjaga dan melestarikan hasil-hasil kegiatan, baik fisik maupun non fisik.
Keterlibatan masyarakat melalui partisipasi aktif  dalam pembangunan, merupakan tujuan utama keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan, itu merupakan nilai tujuan yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Melalui media sosialisasi, diharapkan prinsip-prinsip program dan mekanisme pembangunan partisipatif dapat melembaga dengan kuat di masyarakat. Media sosialisasi berdasarkan penjelasan PTO Tahun 2014 PNPM Mandiri Perdesaan adalahnya ketersediaan Papan Informasi di setiap kecamatan dan desa, adanya website/blog di provinsi dan kabupaten, buletin dan media sosial lainnya yang senantiasa konten atau isi beritanya selalu di up date. Namun kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan. Sarana Papan Informasi dan media-media sosialisasi belum dimanfaatkan sesuai fungsinya oleh pelaku program. Oleh sebab itu, diperlukan suatu upaya untuk memperbaiki kenyataan tersebut diatas.
Khusus di RMC V PNPM Mandiri Pedesaan Provinsi Sulawesi Barat sampai periode akhir Tahun 2013, kondisi Papan Informasi di tingkat kecamatan, 33 unit kondisinya baik, 15 unit kondisinya sedang, sedangkan aspek konten atau isi beritanya, 40 unit pernah di update sementara 8 unit tidak pernah di update. Ditingkat desa dengan total 493 papan informasi, terdapat 343 papan informasi yang pernah di update dan 150 desa yang tidak pernah di update, pada aspek kondisi fisik papan informasi yang ada di desa terdapat  156 unit yang kondisinya baik, 269 unit kondisi sedang, dan 68 unit dalam kondisi buruk.
Untuk lebih mengektifkan papan informasi , diperlukan sinergitas tim sosialisasi yang ada di level provinsi dan kabupaten untuk merevitalisasi papan informasi dan media sosial lainnya di PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Barat dan mendorong tim pelaksana teknis yang ada di kecamatan. Tim  Sosialisasi   Daerah  terdiri  dari  Tim  Sosialisasi   Provinsi  dan  Tim Sosilisasi     Kabupaten.     Setiap    tim   terdiri    dari    unsur-unsur     Tim koordinasi   Provinsi  dan  Kabupaten,   Sekretariat   PNPM  Mandiri Perdesaan    Provinsi   dan   Kabupaten,    serta   Konsultan    Manajemen Provinsi  (KM-Prov)  dan  Fasilitator  Kabupaten.  Tim ini dikoordinir  oleh Tim  koordinasi   Provinsi   untuk  tingkat   Provinsi   dan  Tim  koordinasi Kabupaten  di masing-masing   lokasi. Tugas    dan   tanggung    jawab   tim   adalah:    (1)   menyusun    agenda (rencana   kerja)  sosialisasi   dan  penyebaran   informasi   di daerah;   (2) menyusun   dan  menyiapkan   anggaran   untuk  pelaksanaan   sosialisasi dan  penyebaran   informasi   di  daerah;   (3)  melaksanakan    sosialisasi dan   penyebaran    informasi   di  tingkat   daerah;   (4)   memantau    dan mengevaluasi     pelaksanaan     program    sosialisasi    dan   penyebaran informasi    di  daerahnya;    dan   (5)  menyusun    laporan   pelaksanaan program   yang  diintegrasikan    dalam   laporan   bulanan   KM-Prov   dan Fasilitator  Kabupaten.Dalam   melaksanakan    tugas-tugasnya,     tim   ini  bertanggung    jawab kepada   konsultan   di  atasnya  dan  Satuan   Kerja/  Pembina   Program PNPM  Mandiri  Perdesaan. Sementara Pelaksana   Teknis   Sosialisasi    di Lapangan terdiri  dari unsur-unsur   perangkat Kecamatan    dan   Desa,   Penanggung    Jawab   Operasional    Kegiatan (PjOK),    Fasilitator    Kecamatan,     Pendamping     Lokal    (PL),   Badan Kerjasama   Antar   Desa  (BKAD),   Fasilitator   Desa   (FD)  atau   Kader Pemberdayaan   Masyarakat   Desa  (KPMD),  dan didukung  oleh  Badan Perwakilan   Desa  (BPD),  Tim  Pengelola   dan  Pemelihara   Prasarana Desa  (TP3D),  Tim  Pemantau,  dan tokoh-tokoh   masyarakat   yang  ada di  wilayah   tersebut.    Pelaksana   teknis   sosialisasi    di   lapangan    ini bertugas     melaksanakan      kegiatan     sosialisasi     dan    penyebaran informasi    kepada   masyarakat    langsung    di  kecamatan    dan   desa, dengan  didukung  oleh Tim Sosialisasi  Kabupaten.Dalam   melaksanakan    tugas-tugasnya,     tim   ini  bertanggung    jawab kepada  masyarakat  dan konsultan  di atasnya.  Upaya pelaksanaan sosialisasi  di lapangan  menjadi  salah satu indikator  penilaian  kinerja. Tokoh-tokoh    masyarakat,   seperti   pemuka   agama,   tokoh   adat  atau tokoh  pemuda,  yang  ada  di  perdesaan,   seringkali   merupakan   tokoh panutan   yang  dipercaya   dalam   ucapan   maupun   tindakannya.    Oleh sebab   itu,   keberadaan    tokoh-tokoh    terse but   menjadi   salah   satu pendukung     kegiatan     sosialisasi     dan    penyebarluasan      informasi program.    Hubungan    yang   baik   dan   intensif   dengan    tokoh-tokoh tersebut   dapat  meningkatkan    keberhasilan   kegiatan   sosialisasi   dan penyebaran   informasi  PNPM  Mandiri  Perdesaan  kepada  masyarakat.
Revitalisasi Papan Informasi

Menjadi salah satu target KPI KIE Nasional PNPM Mandiri Perdesaan adalah pemetaan papan informasi dan usaha revitalisasi papan informasi dengan target capaian nasional sebesar 90 % untuk laporan akhir tahun. Berdasarkan target KPI KIE nasional tersebut unit KIE NMC memuat panduan pemetaan dan revitalisasi papan informasi agar bisa digunakan di lapangan yang dijadikan standar dalam menerapkan revitalisasi papan informasi.
Untuk mengetahui persoalan yang ditemui dalam pemetaan papan dan revitalisasi papan informasi maka dilakukan berbagai kajian dari berbagai referensi yang ada yang hasilnya sebagai berikut :

A.   Fungsi Papan Informasi di masa lalu
1.    Papan informasi merupakan pelaksanaan dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tertuang dalam PTO PNPM Mandiri Perdesaan dan pengadaanya didukung alokasi dana DOK
2.    Sebagai pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas maka setiap desa diwajibkan memiliki papan informasi.
3.    Peletakan papan informasi di tempat yang mudah ditemui dan banyak dikunjungi masyarakat dan kebanyakan dipilih di kantor balai desa dan kantor UPK.
4.    Papan informasi sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas didominasi dengan pelaporan informasi berjalannya proses tahapan dana perguliran BLM, laporan keuangan proyek dan form verifikasi yang kadang juga dilengkapi foto-foto kegiatan.
5.    Usaha revitalisasi papan informasi sudah pernah diupayakan di tahun 2009, namun tidak dilakukan secara intensif dan berkesinambungan.
6.    Berapa usaha revitalisasi pernah dilakukan seperti lomba papan informasi antar UPK, namun masih bersifat sektoral, temporal dan tidak menyeluruh di semua wilayah.
7.    Pengiriman poster, leaflet dan brochure secara berkala dilakukan untuk menambah variasi isi papan informasi.
8.    Usaha revitalisasi belum didukung keputusan dan kebijaksanan program secara rinci.
9.    Penyampaian konten pada papan informasi tidak terbaharui, sehingga isi informasi yang ditempelkan informasinya sudah tak up to date, kertasnya kusam dan robek, bahkan lebih parah lagi tinggal tiang dan papannya.
10. Masyarakat di desa kebanyakan tidak memahami data-data kuantitatif yang disampaikan dalam penyampaian informasi, sementara data kualitatif sangat minim ditemukan.
11. Dari cara penempelen informasi di papan informasi menimbulkan persepsi dalam masyarakat di desa bahwa PNPM Mandiri Perdesaan merupakan proyek.
12. Keterwakilan masyarakat pada umumnya dan pelaku belum mampu diakomodir dalam informasi yang disampaikan dalam papan informasi
13. Fasilitator  PNPM Mandiri Perdesaan belum semuanya mampu menangkap pentingnya penyebaran informasi melalui papan informasi dan mengangapnya hanya sebagai kebutuhan program yang harus diadakan.
14. Perspektif (mind-set) mengenai papan informasi terlanjut terbentuk sebagai papan informasi yang digunakan untuk menyampaikan laporan proyek, seperti keuangan, verifikasi dan sedikit informasi penjelasan mengenai proyek PNPM Mandiri Perdesaan.
15. Minimnya pengetahuan dan usaha mengenai cara penyebaran informasi dan pengelolaan media papan informasi.

B.    Identifikasi dan situasi  secara umum isi informasi di Papan Informasi
1.    Informasi kegiatan program PNPM di desa
2.    Laporan keuangan yang banyak berisi data dan tabel
3.    Form hasil verifikasi
4.    Foto-foto kegiatan
5.    Informasi alamat pengaduan dan penanganan masalah
6.    Belum jelas siapa penanggung jawab papan informasi
7.    Belum banyak menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan
8.    Masih banyak ditemui papan informasi yang kosong, terutama di saat belum banyak proyek kegiatan berjalan di desa, informasi yang kadaluarsa, kertas yang kusam, foto-foto yang warna dan gambar sudah tak jelas, kertas yang sudah robek.
9.    Besaran ukuran, bentuk, penempatan logo, nama desa, penempatan informasi pengaduan dan penanganan masalah masih belum seragam, kurang tepat dan tidak dicantumkan.

C.   Hasil Temuan di lapangan
1.    Masih ditemui kesalahan peletakan, di tempat ramai tapi mengganggu karena banyak orang lalu lalang, ada penghalang, di letakan bukan persis  di posisi mata, namun di bawah atau terlalu di atas
2.    Mind-set fasilitator terhadap penyebaran pesan melalui papan informasi belum banyak berubah dan menganggapnya bukan menjadi persoalan penting. Sekedar untuk memenuhi kebutuhan program, padahal usaha revitalisasi sudah menjadi kebijaksanaan program yang tertuang dalam KPI nasional.
3.    Fasilitator kecamatan menganggap usaha revitalisasi papan informasi sebagai tambahan kerja ditengah semakin meningkatnya bobot pekerjaan fasilitator kecamatan.
4.    Masyarakat terlanjur memiliki persepsi papan informasi bagian proyek PNPM Mandiri perdesaan.
5.    Masyarakat belum menganggap penting papan informasi karena tidak mampu menjawab kebutuhan mereka terhadap informasi.

Berdasarkan masalah masalah yang seragam di berbagai wilayah tersebut, serta hasil identifikasi tersebut  Unit KIE RMC V PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan perencanaan berbagai kegiatan yang selanjutnya perlu dilakukan dan dilaksanakan di lapangan antara lain:

A.   Kegiatan yang akan dilakukan :

1.      Membuat materi pelatihan menulis praktis.
2.      Melakukan penyebaran questioner dalam rakor di kabupaten untuk mengevaluasi sejauh mana pemahaman fasilitator kabupaten dan PJO Kecamatan terhadap fungsi papan informasi.
3.      Sebagai nara sumber saat perjalanan dinas dalam rakor kabupaten , maupun pertemuan dengan tim Faskab, fasilitator, RBM, dan pelaku di kantor Satker Kabupaten
4.      Mendorong setiap Tim Faskab agar lebih pro-aktif mensosialisasikan usaha revitalisasi papan informasi dalam rapat kordinasi bulanan di kabupaten.
5.      Melakukan supervisi, diskusi dan memberikan petunjuk teknis kepada PJO Kecamatan, para pelaku dan fasilitator kecamatan mengenai usaha revitalisasi papan informasi di kantor UPK
6.      Mengajak , fasilitator kecamatan, pengurus UPK, TPK, KPMD untuk membahas kelebihan dan kekurangan papan informasi langsung berhadapan papan informasi tersebut, kemudian diberikan petunjuk teknis mengenai fungsi, tujuan dan cara pengelolaan papan informasi.


B.    Tindakan yang perlu dilakukan :

1.    Berperan, baik dalam identifikasi maupun dorongan kepada tim Faskab dan Fasilitator dalam peningkatan usaha revitalisasi papan informasi.
2.    Pemahaman fasilitator kecamatan mengenai pentingnya papan informasi dan sebagai salah satu pra-syarat/alat bukti fasilitator telah melakukan pendampingan di setiap desa.
3.    Peningkatan isi dan variasi isi dari papan informasi tidak lagi sekedar berisi data dan hasil form verivikasi, namun juga ditunjang tulisan, foto-foto dan tulisan (edukasi & advokasi).
4.    Foto-foto lebih banyak berisi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang bisa menampilkan representative dari wajah-wajah masyarakat desa yang bersangkutan yang berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan..
5.    Variasi isi tidak hanya menyampaikan laporan proyek kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan namun juga ditunjang  tulisan advokasi, teknologi tepat guna dan pengembangan kapasitas bagi masyarakat di perdesaan.
6.    Isi informasi bisa menggunakan bahasa lokal dan bisa disampaikan dalam berbagai bentuk, tulisan tercetak, tulisan tangan, sketsa dan gambar.
7.    Isi tidak harus satu kertas yang ditempelkan, bisa juga beberapa lembar menyerupai buku.
8.    Membuat Lomba pengelolaan papan informasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
9.    Bila memungkinkan dilakukan penguatan yang tertuang dalam kebijaksanaan program yang berisi pra-syarat pemberian BLM bagi setiap desa yang dianggap tidak melakukan revitalisasi papan informasinya tidak bisa mengajukan usulan untuk mendapatkan BLM PNPM Mandiri Perdesaan.
10. Usaha penyeragaman bentuk, ukuran, desain, peletakan logo, nama desa di setiap wilayah yang ditunjang alokasi biaya berdasarkan dana DOK.
Penutup

Persoalan revitalisasi papan informasi adalah persoalan mengubah perspektif pemikiran (mind-set) yang terlanjur terbentuk   dari kegiatan proyek pembangunan di perdesaan. Perpektif pemikiran ini sudah berakar di spesialis, fasilitator, pelaku dan masyarakat. Untuk itu idealnya penilaiannya adalah berdasarkan out-come, yakni bagaimana pelaku dan masyarakat di desa menyadari pentingnya papan informasi bagi diri mereka sendiri yang tidak sekedar memberikan informasi untuk kegiatan proyek PNPM Mandiri Perdesaan belaka dalam menjalankan prinsip transpransi dan akuntabilitas, namun juga sebagai media program untuk pengembangan kapasitas masyarakat di perdesaan yang mana akses informasinya masih terbatas. 

Bila dilihat dalam konsep tataran ini, maka persoalan revitalisasi papan informasi menjadi penting untuk didukung setiap elemen, baik pemerintah provinsi, kabupaten, PJO Kecamatan, Kepala Desa, BKAD, UPK, TPK, KPMD, Fasilitator kecamatan dan Fasilitator Teknik, Tim Faskab,  termasuk masyarakat yang ada di perdesaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar